Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
warga negara dan negara sangatlah mempunyai ketergantungan karena negara butuh warga sebagai syarat untuk menjadi negara dan warga negara butuh negara sebagai tempat tinggal. warga negara punya hak dan kewajiban. sebagai contoh hak dan kewajiban warga negara indonesia antara lain :
Hak :
- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
- Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
- Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
- Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
hak dan kewajiban bersifat mengikat sehingga warga negara dan negara berhak menjalaninya. sekarang bagaimana jika kita sedikit membandingkan keadaan warga negara dan negara. mungkin agak berlebihan jika saya membandingkan keadaan di indonesia dan amerika tapi... supaya terlihat jelas perbedaannya.
dari segi pekerjaan : warga negara indonesisa jika tidak punya pekerjaan harus mencari sendiri pekerjaan itu sampai dapat sambil memikirkan biaya hidup sungguh berat, sedangkan warga negara amerika jika tidak punya pekerjaan biaya hidupnya ditanggung negara hingga mereka dapat pekerjaan. setelah mendapat pekerjaan biaya hidup itu diganti oleh orang tersebut ke negara.
kita dapat melihat perbedaan besar antara warga negara dan negara. warga negara indonesia harus berjuang untuk mendapat pekerjaan sambil memikirkan biaya hidup. siapa yang harus disalahkan? sampai sekarang kita belum tahu jawabannya.
SEKIAN